Cari Dana untuk Masjid, Politisi PPP jadi Tersangka di KPK
Kamis, 11 November 2010 – 03:33 WIB
Lebih lanjut Iqbal juga mengungkapkan, Sofyan Usman kembali menyampaikan permintaan agar soal bantuan untuk pembangunan masjid, karena anggaran untuk OB pada tahun 2005 sebesar Rp 85 miliar sudah disetujui Panggar DPR. Selanjutnya, OB mengeluarkan uang Rp 850 juta untuk Sofyan Usman, “Rp 850 juta itu satu persen dari anggaran yang disetujui untuk OB tahun 2005, Rp 85 miliar. Jadi ketemu Rp 850 juta,” ucap Iqbal.
Sedangkan Sofyan Usman yang pernah dihadirkan pada persidangan atas Ismeth pada 28 Juni silam, memang mengaku menerima uang dari OB. Sofyan mengungkapkan, dirinya menerima uang dalam dua kali penyerahan.
Namun Sofyan mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya ke KPK, meski baru Rp 500 juta saja. "Sisanya saya mohon ada keringanan karena saya sekarang sudah pensiun," pinta Sofyan kepada majelis hakim yang mengadili Ismeth.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan