Cari Duit Haram, Ibu Rumah Tangga Sering Transaksi di Rumah
Minggu, 13 Februari 2022 – 04:53 WIB
"Kami menangkap pelaku JM saat berada di depan rumahnya," tambahnya.
AKP Zein mengatakan anggotanya mengamankan barang bukti berupa dua saset plastik bening yang berisi sabu-sabu seberat 0,60 gram.
"Saat kami melakukan pemeriksaan di rumah pelaku, kami temukan dua saset plastik bening yang berisi sabu-sabu dibungkus tisu. Kami temukan barang buktinya di dapur," katanya.
Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatthuddin membenarkan terkait penangkapan JM.
"Iya, benar, ada IRT kami amankan. Sekarang pelaku di mapolres, ditahan," ujarnya. (mcr29/jpnn)
Ibu rumah tangga melakukan hal menyimpang dengan mencari uang haram. Rumahnya jadi tempat transaksi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya