Cari Duit Haram, Ibu Rumah Tangga Sering Transaksi di Rumah
Minggu, 13 Februari 2022 – 04:53 WIB

Ibu rumah tangga (IRT) berinisial JM (40) diamankan polisi. Foto: Dokumentasi Humas Polres Sinjai
"Kami menangkap pelaku JM saat berada di depan rumahnya," tambahnya.
AKP Zein mengatakan anggotanya mengamankan barang bukti berupa dua saset plastik bening yang berisi sabu-sabu seberat 0,60 gram.
"Saat kami melakukan pemeriksaan di rumah pelaku, kami temukan dua saset plastik bening yang berisi sabu-sabu dibungkus tisu. Kami temukan barang buktinya di dapur," katanya.
Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatthuddin membenarkan terkait penangkapan JM.
"Iya, benar, ada IRT kami amankan. Sekarang pelaku di mapolres, ditahan," ujarnya. (mcr29/jpnn)
Ibu rumah tangga melakukan hal menyimpang dengan mencari uang haram. Rumahnya jadi tempat transaksi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu