Cari Hakim Agung Berkualitas, Kedepankan Kapabilitas
Senin, 15 Februari 2010 – 20:15 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI menegaskan, penyeleksian calon hakim agung harus cermat, dengan mengutamakan kualitas dan kapabilitas. Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin mengatakan, di sela seleksi calon hakim agung, Senin (15/2), di Jakarta, tahap penyeleksian sendiri saat ini baru dilakukan, karena menunggu kelengkapan nama sebanyak 24 nama calon. Azis mengatakan, nama-nama yang ada saat ini, sesuai masukan dalam rapat konsultasi dengan MA yang membutuhkan 8 (delapan) hakim agung. Ditambahkannya, seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 21 calon hakim agung yang telah lulus seleksi administrasi di Komisi Yudisial saat ini, menggunakan pola baru.
"Jadi bukan sengaja memperlambat. Sampai ada calon yang meninggal, itu karena dipanggil Allah," tukasnya, menepis anggapan penyeleksian oleh legislatif yang setengah hati.
Hingga Kamis (18/2) nanti, kata Azis, proses akan terus berjalan dan Komisi III akan berkutat dengan calon-calon yang ada. "Proses itu harus sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi III DPR RI menegaskan, penyeleksian calon hakim agung harus cermat, dengan mengutamakan kualitas dan kapabilitas. Wakil Ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional