Cari Info Soal TPF Demokrat, KPK Periksa Edy Sitanggang
Jumat, 22 Juni 2012 – 14:13 WIB
JAKARTA - Selain memeriksa Max Sopacua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil politisi partai Demokrat lainnya, Edy Sitanggang sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora dengan tersangka Angelina Sondakh. Dia juga menilai bahwa apa yang disampaikan oleh M Nazaruddin di dalam kesaksiannya saat persidangan, diklarifikasi oleh KPK. Diakui Edy bahwa TPF itu merupakan embrio dari mencuatnya kasus Nazaruddin. "TPF tidak jadi didefinitifkan, difaktualkan karena diambil dewan kehormatan waktu itu," beber Edy.
Usai diperiksa oleh KPK sekitar 2 jam hari ini, Edy mengaku diperiksa sebagai saksi bagi Angelina Sondakh, terutama dalam konteks tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat yang pernah meminta keterangan dari Angie soal kasus Wisma Atlit Sea Games.
Baca Juga:
"Saya sebagai saksi dalam kontek TPF partai Demokrat yang menyangkut kasus Angelina sondakh," kata Edy yang dicegat wartawan saat keluar dari gedung KPK, Jumat (22/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Selain memeriksa Max Sopacua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil politisi partai Demokrat lainnya, Edy Sitanggang sebagai
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular