Cari Info Soal TPF Demokrat, KPK Periksa Edy Sitanggang
Jumat, 22 Juni 2012 – 14:13 WIB
JAKARTA - Selain memeriksa Max Sopacua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil politisi partai Demokrat lainnya, Edy Sitanggang sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora dengan tersangka Angelina Sondakh. Dia juga menilai bahwa apa yang disampaikan oleh M Nazaruddin di dalam kesaksiannya saat persidangan, diklarifikasi oleh KPK. Diakui Edy bahwa TPF itu merupakan embrio dari mencuatnya kasus Nazaruddin. "TPF tidak jadi didefinitifkan, difaktualkan karena diambil dewan kehormatan waktu itu," beber Edy.
Usai diperiksa oleh KPK sekitar 2 jam hari ini, Edy mengaku diperiksa sebagai saksi bagi Angelina Sondakh, terutama dalam konteks tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat yang pernah meminta keterangan dari Angie soal kasus Wisma Atlit Sea Games.
Baca Juga:
"Saya sebagai saksi dalam kontek TPF partai Demokrat yang menyangkut kasus Angelina sondakh," kata Edy yang dicegat wartawan saat keluar dari gedung KPK, Jumat (22/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Selain memeriksa Max Sopacua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil politisi partai Demokrat lainnya, Edy Sitanggang sebagai
BERITA TERKAIT
- Bahlil Ungkap Alasan Luhut Masuk Dalam Pemerintahan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pakar Soroti Ekonomi Bangka Belitung yang Anjlok, Singgung Kasus Korupsi Timah
- Veronica Tan Minta Kaum Perempuan Lebih Pintar dan Mandiri
- Akademisi Papua Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi PON XX
- Diikuti Ratusan Pemain, KBP Open Golf Tournament 2024 Kumpulkan Dana Charity Rp 214 Juta
- Sugiono Bertekad Melanjutkan Perjuangan Retno Marsudi