Cari Info Soal TPF Demokrat, KPK Periksa Edy Sitanggang
Jumat, 22 Juni 2012 – 14:13 WIB
JAKARTA - Selain memeriksa Max Sopacua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil politisi partai Demokrat lainnya, Edy Sitanggang sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora dengan tersangka Angelina Sondakh. Dia juga menilai bahwa apa yang disampaikan oleh M Nazaruddin di dalam kesaksiannya saat persidangan, diklarifikasi oleh KPK. Diakui Edy bahwa TPF itu merupakan embrio dari mencuatnya kasus Nazaruddin. "TPF tidak jadi didefinitifkan, difaktualkan karena diambil dewan kehormatan waktu itu," beber Edy.
Usai diperiksa oleh KPK sekitar 2 jam hari ini, Edy mengaku diperiksa sebagai saksi bagi Angelina Sondakh, terutama dalam konteks tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat yang pernah meminta keterangan dari Angie soal kasus Wisma Atlit Sea Games.
Baca Juga:
"Saya sebagai saksi dalam kontek TPF partai Demokrat yang menyangkut kasus Angelina sondakh," kata Edy yang dicegat wartawan saat keluar dari gedung KPK, Jumat (22/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Selain memeriksa Max Sopacua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil politisi partai Demokrat lainnya, Edy Sitanggang sebagai
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis