Cari Investor Baru, Wanaartha Life Tetap Hormati Proses Hukum

Cari Investor Baru, Wanaartha Life Tetap Hormati Proses Hukum
Proses negosiasi antara PT WanaArtha Life dengan pihak calon investor makin dekat ke titik rampung. Foto: WanaArtha Life

jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan di perusahaan tersebut.

Di saat sama, langkah restrukturisasi dan menggamit investor baru, tetap dilakukan manejemen perusahaan asuransi yang puluhan tahun berbisnis itu.

“Restrukturisasi dan reorganisasi supaya Wanaartha Life dapat melayani pemegang polisi dengan lebih baik lagi,” kata kata Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistianto, kepada wartawan, Sabtu (6/8).

Adi menyebut, sebelum penetapan tersangka ini, pihaknya jauh lebih dulu memberhentikan Yanes Yaneman Malatuwa dan Daniel Halim dari jabatan mereka sebagai direktur. Artinya, kata Adi, hanya empat orang yang masih menjadi bagian dari Wannaartha.

“Jadi, pencopotan Pak Yanes dan Daniel tak ada hubungan dengan penetapan tersangka ini. Kami tidak tahu kalau ada penetapan ini. Sehari setelah diumumkan kami baru mengetahuinya,” kata Adi.

Sebenarnya, mereka telah menduga Yanes dan Daniel akan terbukti melakukan perbuatan curang kepada Wannartha Life. Faktanya, ketika kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri, Wanaartha Life melakukan audit independen.

Hasilnya, ada gap jauh antara jumlah pemegang polis dan nilai uang para nasabah ini. Pada periode 2014-2019, Yanes dan Daniel melaporkan jumlah pemegang polisi Wanaatha mencapai sembilan ribu orang dengan nilai keuangannya tidak sampai Rp5 triliun.

PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News