Cari Jejak Korupsi Denny, Bareskrim Geledah Kemenkumham
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Kemenkumham, di Jakarta Selatan, Rabu (1/4).
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari jejak-jejak bukti dugaan korupsi payment gateway mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto menjelaskan, saat ini penggeledahan masih berlangsung. "Penggeledahan mulai pukul 10.00 tadi," tegas Rikwanto, Rabu (1/4).
Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari surat atau dokumen sebagai bukti pendukung penyidikan kasus ini.
Hanya saja, ia tak merinci ruang mana saja yang digeledah. "Yang jelas, yang kita geledah ruangan di mana dokumen yang kita butuhkan berada," ujar Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Kemenkumham, di Jakarta Selatan, Rabu (1/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi ‘Gerakan Indonesia Berbagi’ Guna Kurangi Kemiskinan
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C
- Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
- Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP