Cari Keadilan, Puluhan Korban Asuransi Nyaris Bermalam di Kantor OJK

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan korban perusahaan asuransi produk unit link terus berusaha mencari keadilan dan berharap uangnya bisa kembali.
Setelah mendapati jalan buntu, puluhan orang dari Komunitas Korban Asuransi mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menunjukkan keberpihakannya dalam membantu korban.
"Kami tidak akan pulang sampai OJK bisa mendesak ketiga perusahaan asuransi itu mengembalikan dana kami secara utuh, tanpa terkecuali," ujar koordinator Komunitas Korban Maria Trihartati dalam siaran persnya, Selasa (11/1)
Menurut Maria, pihaknya sudah berniat untuk bermalam di kantor OJK yang berada di Gedung Wisma Mulia Jakarta sebagai bentuk protes.
Namun, pada pukul 22.00 WIB, mereka difasilitasi untuk keluar dari Gedung Wisma Mulia.
"Kami akan kembali lagi besok untuk mendapatkan kepastian dana refund kami," ujarnya.
Maria menerangkan bahwa fungsi OJK dalam hal ini adalah melindungi masyarakat atas kerugian yang ditimbulkan oleh produk unitlink dari ketiga perusahaan asuransi tersebut.
Dia mengatakan kedatangannya ke Wisma Mulia ini setelah dilakukan pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh OJK pada Selasa siang.
Puluhan korban asuransi unit link nyaris bermalam di kantor OJK karena ingin mencari keadilan dan berharap duit mereka bisa dikembalikan.
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Preman Saham
- Pegadaian Goes to Campus Wujudkan Generasi Muda Melek Finansial
- Allo Bank Salurkan Rp 250 Miliar untuk Akulaku Finance
- Indodax bersama OJK & Asosiasi terus Dukung Berbagai Program Literasi Keuangan
- ACC Hadir di Syariah Financial Fair 2025