Cari Keadilan, Puluhan Korban Asuransi Nyaris Bermalam di Kantor OJK
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan korban perusahaan asuransi produk unit link terus berusaha mencari keadilan dan berharap uangnya bisa kembali.
Setelah mendapati jalan buntu, puluhan orang dari Komunitas Korban Asuransi mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menunjukkan keberpihakannya dalam membantu korban.
"Kami tidak akan pulang sampai OJK bisa mendesak ketiga perusahaan asuransi itu mengembalikan dana kami secara utuh, tanpa terkecuali," ujar koordinator Komunitas Korban Maria Trihartati dalam siaran persnya, Selasa (11/1)
Menurut Maria, pihaknya sudah berniat untuk bermalam di kantor OJK yang berada di Gedung Wisma Mulia Jakarta sebagai bentuk protes.
Namun, pada pukul 22.00 WIB, mereka difasilitasi untuk keluar dari Gedung Wisma Mulia.
"Kami akan kembali lagi besok untuk mendapatkan kepastian dana refund kami," ujarnya.
Maria menerangkan bahwa fungsi OJK dalam hal ini adalah melindungi masyarakat atas kerugian yang ditimbulkan oleh produk unitlink dari ketiga perusahaan asuransi tersebut.
Dia mengatakan kedatangannya ke Wisma Mulia ini setelah dilakukan pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh OJK pada Selasa siang.
Puluhan korban asuransi unit link nyaris bermalam di kantor OJK karena ingin mencari keadilan dan berharap duit mereka bisa dikembalikan.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO