Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi MA
Kamis, 27 Juni 2013 – 20:36 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi MA
JAKARTA - Keluarga Maskur Anang bin Kemas Anang Muhamad mendatangi Mahkamah Agung (MA), di Jakarta, Kamis (27/6/2013). Mereka meminta salinan keputusan MA yang keputusannya meragukan.
"Kami kesini hanya ingin tahu apakah benar keputusan MA tersebut. Tapi sayangnya tidak diizinkan oleh staf MA. Kita hanya minta salinannya atau pernyataan bahwa keputusan MA itu benar," ujar Amrulsyah adik Maskur Anang, kepada wartawan di halaman MA.
Baca Juga:
Keluarganya kaget menerima surat tanpa amplop yang diletakkan di bawah pintu depan rumahnya di Jambi. Kekagetan bertambah saat tahu surat itu berasal dari Mahkamah Agung. Apalagi isi surat membatalkan putusan bebas murni pada PN Jambi No.102/Pid.B/2011/PN.JBI terhadap Maskur Anang.
"Kami kaget, kok bisa putusan bebas murni diajukan kasasi oleh jaksa dan diterima Mahkamah Agung," ujar Riri Marlina, anak tertua Maskur Anang.
JAKARTA - Keluarga Maskur Anang bin Kemas Anang Muhamad mendatangi Mahkamah Agung (MA), di Jakarta, Kamis (27/6/2013). Mereka meminta salinan keputusan
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki