Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi MA
Kamis, 27 Juni 2013 – 20:36 WIB
JAKARTA - Keluarga Maskur Anang bin Kemas Anang Muhamad mendatangi Mahkamah Agung (MA), di Jakarta, Kamis (27/6/2013). Mereka meminta salinan keputusan MA yang keputusannya meragukan.
"Kami kesini hanya ingin tahu apakah benar keputusan MA tersebut. Tapi sayangnya tidak diizinkan oleh staf MA. Kita hanya minta salinannya atau pernyataan bahwa keputusan MA itu benar," ujar Amrulsyah adik Maskur Anang, kepada wartawan di halaman MA.
Baca Juga:
Keluarganya kaget menerima surat tanpa amplop yang diletakkan di bawah pintu depan rumahnya di Jambi. Kekagetan bertambah saat tahu surat itu berasal dari Mahkamah Agung. Apalagi isi surat membatalkan putusan bebas murni pada PN Jambi No.102/Pid.B/2011/PN.JBI terhadap Maskur Anang.
"Kami kaget, kok bisa putusan bebas murni diajukan kasasi oleh jaksa dan diterima Mahkamah Agung," ujar Riri Marlina, anak tertua Maskur Anang.
JAKARTA - Keluarga Maskur Anang bin Kemas Anang Muhamad mendatangi Mahkamah Agung (MA), di Jakarta, Kamis (27/6/2013). Mereka meminta salinan keputusan
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius