Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi MA

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi MA
Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi MA
JAKARTA - Keluarga Maskur Anang bin Kemas Anang Muhamad mendatangi Mahkamah Agung (MA), di Jakarta, Kamis (27/6/2013). Mereka meminta salinan keputusan MA yang keputusannya meragukan.

"Kami kesini hanya ingin tahu apakah benar keputusan MA tersebut. Tapi sayangnya tidak diizinkan oleh staf MA. Kita hanya minta salinannya atau pernyataan bahwa keputusan MA itu benar," ujar Amrulsyah adik Maskur Anang, kepada wartawan di halaman MA.

Keluarganya kaget menerima surat tanpa amplop yang diletakkan di bawah pintu depan rumahnya di Jambi. Kekagetan bertambah saat tahu surat itu berasal dari Mahkamah Agung. Apalagi isi surat membatalkan putusan bebas murni pada PN Jambi No.102/Pid.B/2011/PN.JBI terhadap Maskur Anang.

"Kami kaget, kok bisa putusan bebas murni diajukan kasasi oleh jaksa dan diterima Mahkamah Agung," ujar Riri Marlina, anak tertua Maskur Anang.

JAKARTA - Keluarga Maskur Anang bin Kemas Anang Muhamad mendatangi Mahkamah Agung (MA), di Jakarta, Kamis (27/6/2013). Mereka meminta salinan keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News