Cari Keberadaan Istri, Ketemu Langsung Jleb! Jleb!
jpnn.com, PARIGI MOUTONG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Nurhayati alias Yati (19), warga asal Desa Maninili Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulteng, di sebuah kos Kelurahan Mamboro, Kamis (23/3).
Polres Palu yang dipimpin langsung Kapolres Palu AKBP Chiris R Pusung berhasil membekuk pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Ternyata pelakunya adalah suami korban.
Kapolres Palu dalam keterangannya kemarin (23/3) mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di kos-kosan rekan pelaku sekitar pukul 05.30 wita di Jalan Agatis, Kelurahan Nunu, Kecamatan Palu Utara.
“Saya bersama anggota lainnya menangkap pelaku Adi alias AY, umur 21 tahun,” katanya.
Kapolres Christ Pusung mengungkapkan, saat penangkapan pelaku yang bersembunyi di rumah salah satu rekannya mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.
Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kedua kaki pelaku.
Dari pengakuan pelaku, dia dan korban sudah menikah siri. Dia mengaku cemburu saat mendapatkan informasi istrinya sedang dekat dengan laki-laki lain dan sedang berada di Kota Palu.
Lantas, pelaku bersama ketiga rekannya, yakni FR, DN dan DD dari Desa Maninili Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) datang ke Palu mencari istrinya.
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Nurhayati alias Yati (19), warga asal Desa Maninili Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulteng,
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur