Cari Keberadaan Istri, Ketemu Langsung Jleb! Jleb!

Cari Keberadaan Istri, Ketemu Langsung Jleb! Jleb!
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PARIGI MOUTONG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Nurhayati alias Yati (19), warga asal Desa Maninili Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulteng, di sebuah kos Kelurahan Mamboro, Kamis (23/3).

Polres Palu yang dipimpin langsung Kapolres Palu AKBP Chiris R Pusung berhasil membekuk pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Ternyata pelakunya adalah suami korban.

Kapolres Palu dalam keterangannya kemarin (23/3) mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di kos-kosan rekan pelaku sekitar pukul 05.30 wita di Jalan Agatis, Kelurahan Nunu, Kecamatan Palu Utara.

“Saya bersama anggota lainnya menangkap pelaku Adi alias AY, umur 21 tahun,” katanya.

Kapolres Christ Pusung mengungkapkan, saat penangkapan pelaku yang bersembunyi di rumah salah satu rekannya mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.

Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kedua kaki pelaku.

Dari pengakuan pelaku, dia dan korban sudah menikah siri. Dia mengaku cemburu saat mendapatkan informasi istrinya sedang dekat dengan laki-laki lain dan sedang berada di Kota Palu.

Lantas, pelaku bersama ketiga rekannya, yakni FR, DN dan DD dari Desa Maninili Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) datang ke Palu mencari istrinya.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Nurhayati alias Yati (19), warga asal Desa Maninili Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulteng,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News