Cari Modal Buat Resepsi Pernikahan, Pria Malah Nekat Berbuat Tak Terpuji

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial DI, 28, nekat menjalankan bisnis terlarang untuk modal resepsi pernikahannya.
"Pelaku mengaku nekat menjual sabu-sabu untuk modal resepsi pernikahannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Jumat (27/3).
Terduga pengedar sabu-sabu tersebut ditangkap pada Kamis (25/3) sore, di rumahnya di wilayah Punia, Kota Mataram.
Penangkapannya, dikatakan Helmi, dilaksanakan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.
Menurut informasinya, DI berperan sebagai pengendali peredaran sabu di wilayah Punia. Dia menjalankan bisnis haram itu bersama tiga orang peluncurnya yang turut ditangkap pada Kamis (25/3) sore. Ketiganya berinisial SR, DP, dan AZ.
"Jadi DI dengan tiga orang ini ditangkap di waktu bersamaan tapi di dua lokasi berbeda. Lokasinya masih di wilayah Punia," ujarnya.
Dari hasil penangkapan tiga rekannya, polisi mengamankan barang bukti 2,2 gram sabu. Selain itu, ada juga bukti yang menguatkan bahwa mereka berempat masih dalam satu jaringan peredaran narkoba di wilayah Punia.
"Dugaan mereka masih satu jaringan terlihat dari jejak digital pada telepon genggam masing-masing pelaku," ucapnya.
Seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial DI, 28, nekat menjalankan bisnis terlarang untuk modal resepsi pernikahannya.
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja