Cari Modal Nikah Jual Ganja
Jumat, 12 November 2010 – 08:59 WIB

Cari Modal Nikah Jual Ganja
Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru Iptu Mukhdi Hasibuan mengatakan tersangka dijerat pasal 111 ayat 2 UU RI no 35/2009 mengenai kepemilikan narkoba. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ungkap Mukhdi. (min/sam/jpnn)
Baca Juga:
MEDAN -- Dengan dalih butuh uang untuk nikah, Rijal Baidi, 30, warga Gampong Meunasah Jurong Desa Meusanah Kecamatan Muara Dua Kab Pidie Jaya Aceh,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI