Cari Modal untuk Menikah, Sepasang Kekasih jadi Jambret
Selasa, 03 November 2015 – 00:31 WIB
Pelaku memang sengaja mengajak kekasihnya, Citra. Tujuannya untuk mengelabui calon korban. “Saya berfikiran, tidak mungkin orang menduga bahwa pelaku jambret itu adalah perempuan,” ungkapnya.
Herman kini harus mendekam di Mapolsek Kota Baru. Sementara, sang kekasih dititipkan di tahanan Polresta Kota Jambi. Atas perbuatannya, sepasang kekasih itu dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ano/sam/jpnn)
JAMBI - Herman Yosef (33) dan Citra Riesta (30), dibekuk aparat Polsek Kota Baru karena tertangkap saat melakukan aksi penjambretan di Simpang III
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur