Cari Modal untuk Menikah, Sepasang Kekasih jadi Jambret
Selasa, 03 November 2015 – 00:31 WIB

Herman Yosef dibekuk aparat Polsek Kota Baru, Jambi. Foto: Jambi Independent/JPG
Pelaku memang sengaja mengajak kekasihnya, Citra. Tujuannya untuk mengelabui calon korban. “Saya berfikiran, tidak mungkin orang menduga bahwa pelaku jambret itu adalah perempuan,” ungkapnya.
Herman kini harus mendekam di Mapolsek Kota Baru. Sementara, sang kekasih dititipkan di tahanan Polresta Kota Jambi. Atas perbuatannya, sepasang kekasih itu dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ano/sam/jpnn)
JAMBI - Herman Yosef (33) dan Citra Riesta (30), dibekuk aparat Polsek Kota Baru karena tertangkap saat melakukan aksi penjambretan di Simpang III
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah