Cari Narkoba yang Diduga Milik Briptu Hasbudi, Polisi Sudah Bongkar 9 Kontainer, Hasilnya?
jpnn.com, TARAKAN - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap sejumlah bisnis ilegal yang selama ini sudah dijalankan Briptu Hasbudi.
Dari hasil penyelidikan terbongkar, selain menjalankan bisnis tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi turut menjalankan bisnis ilegal pakaian bekas.
Bisnis pakaian bekas asal Malaysia tersebut diselundupkan Briptu Hasbudi dengan cara mengubah manifest pengiriman barang.
Saat ini, polisi masih fokus menggeledah sebanyak 17 kontainer milik Briptu Hasbudi yang berada di Pelabuhan Malundung Tarakan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengungkapkan tindaklanjut penyelidikan dengan cara menggeledah isi ketujuh belas kontainer itu dilakukan lantaran pihaknya masih mencari adanya dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.
"Saat melakukan penyelidikan di rumah HSB (Hasbudi), kami menemukan petunjuk catatan adanya manifest pengiriman kontainer yang tidak sesuai dengan isinya," beber AKBP Hendy saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (7/5).
Mulanya, Ditkrimsus Polda kaltara menemukan data manifest kontainer berisikan rumput laut.
Setelah digeledah, kontainer itu berisikan baju bekas asal Malaysia.
Ditkrimsus Polda Kaltara mencari narkoba jenis sabu-sabu yang diduga diselundupkan disalah satu 17 kontainer milik Briptu Hasbudi.
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba
- Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar
- Tim LAZISNU dan Poroz Kirimkan 12 Kontainer Bantuan Kebutuhan Pokok dan Kesehatan untuk Warga Palestina