Cari Orang di Balik Miranda

KPK Periksa Pemesan Cek Perjalanan

Cari Orang di Balik Miranda
Cari Orang di Balik Miranda
Saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan Nunun Nurbaeti beberapa waktu lalu Budi menceritakan bahwa pada tanggal 8 Juni 2004, dia memang menyerahkan 480 lembar cek pelawat BII senilai total Rp 24 miliar secara langsung kepada Fery Yen.     

Menurut Budi, cek yang tiba-tiba beralih tangan dari Ferry ke para politisi sebenarnya adalah uang muka pembayaran lahan perkebunan kelapa sawit seluas 500 hektar di Tapanuli Selatan.  Bosnya, yakni Dirut PT FMPI, Hidayat Lukman membuat perjanjian kerjasama dengan Ferry Yen untuk membeli perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Mereka (Hidayat dan Ferry) buat perjanjian kerjasama. PT FMPI 80 persen dan Ferry 20 persen dari total harga Rp 75 miliar," kata Budi saat bersaksi. Tapi Budi mengaku tidak tahu bagaimana cek pelawat BII tersebut bisa berpindah tangan dari Fery Yen ke anggota dewan.

Ferry sendiri meninggal dunia lantaran sakit pada 2007. KPK pun kini berupaya keras mencari petunjuk bagaimana cek perjalanan tersebut bisa berpindah tangan. Dalam beberapa kesempatan, tersangka Miranda Goeltom juga membantah terlibat dalam pemberian cek perjalanan tersebut.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya merampungkan berkas perkara kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News