Cari Orang di Balik Miranda
KPK Periksa Pemesan Cek Perjalanan
Sabtu, 12 Mei 2012 – 06:31 WIB
Saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan Nunun Nurbaeti beberapa waktu lalu Budi menceritakan bahwa pada tanggal 8 Juni 2004, dia memang menyerahkan 480 lembar cek pelawat BII senilai total Rp 24 miliar secara langsung kepada Fery Yen.
Menurut Budi, cek yang tiba-tiba beralih tangan dari Ferry ke para politisi sebenarnya adalah uang muka pembayaran lahan perkebunan kelapa sawit seluas 500 hektar di Tapanuli Selatan. Bosnya, yakni Dirut PT FMPI, Hidayat Lukman membuat perjanjian kerjasama dengan Ferry Yen untuk membeli perkebunan kelapa sawit tersebut.
"Mereka (Hidayat dan Ferry) buat perjanjian kerjasama. PT FMPI 80 persen dan Ferry 20 persen dari total harga Rp 75 miliar," kata Budi saat bersaksi. Tapi Budi mengaku tidak tahu bagaimana cek pelawat BII tersebut bisa berpindah tangan dari Fery Yen ke anggota dewan.
Ferry sendiri meninggal dunia lantaran sakit pada 2007. KPK pun kini berupaya keras mencari petunjuk bagaimana cek perjalanan tersebut bisa berpindah tangan. Dalam beberapa kesempatan, tersangka Miranda Goeltom juga membantah terlibat dalam pemberian cek perjalanan tersebut.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya merampungkan berkas perkara kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex