Cari Pemberi Suap, Nunun Penting
Jumat, 15 Oktober 2010 – 17:21 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa yakin tidak akan mengalami kesulitan meski Nunun Nurbaeti tidak memenuhi panggilan sebagai saksi kasus travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, kesaksian Nunun memang sangat diperlukan dalam proses penyidikan untuk mencari siapa pihak pemberi dalam perkara suap tersebut. "Kesaksian yang bersangkutan (Nunun) memang penting untuk mencari siapa pemberinya. Tapi, dia bukan satu-satunya saksi," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/10).
Baca Juga:
Penyidik KPK melayangkan surat panggilan ke Nunun pada 8 Oktober 2010, untuk hadir sebagai saksi pada 15 Oktober 2010. Hanya saja, Nunun Nurbaeti tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Surat pemberitahuan ketidakhadirannya itu disampaikan suami Nunun, Adang Daradjatun, kepada tim penyidik KPK, Jumat (15/10). Adang juga menyertakan surat keterangan dokter yang menyebutkan istri mantan calon gubernur DKI itu sedang sakit. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa yakin tidak akan mengalami kesulitan meski Nunun Nurbaeti tidak memenuhi panggilan sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus