Cari Solusi Lahan Makam, Ini Usulan DPRD
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya bakal membebaskan lahan makam baru. Yakni, Warugunung, Babat Jerawat, dan Keputih.
Tujuannya, memenuhi kebutuhan makam warga Surabaya.
Meski begitu, para anggota DPRD Surabaya khawatir lahan yang sudah disiapkan tersebut cepat penuh. Karena itu, dewan mengusulkan jarak antarmakam dihapus.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono menilai aturan makam harus segera diubah.
Terutama terkait lebar dan jarak antarmakam. Menurut dia, kasus makam tumpuk di makam-makam tua terulang di makam-makam baru.
''Kalau yang sekarang itu boros lahan. Setelah pembebasan, langsung penuh,'' jelas politikus PDIP tersebut.
Baktiono menuturkan, aturan soal lahan makam sudah terlalu usang. Aturan itu dijabarkan dalam Perda Nomor 13 Tahun 2003.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa jarak antarmakam adalah 50 sentimeter.
Saat ini lahan makan di perkotaan sudah menumpuk dan membutuhkan tempat baru yang memadai.
- Peresmian Lestari Memorial Park Tangerang, Tempat Peristirahatan Terakhir yang Damai
- Warga Berbondong-bondong Berziarah, TPU Pondok Ranggon Padat
- Ingin Hapus Stigma Angker, DPRD DKI Usul Pemprov Poles TPU Rorotan Jadi Estetik
- Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Membangun Waduk di Pemakaman Jenazah Covid-19 Rorotan
- Tak Hanya Pemakaman Umum, TPU Khusus Jenazah Covid-19 Juga Ramai Didatangi Peziarah
- Waduh, Pemakaman Terbesar Amerika Serikat Sudah Penuh