Cari Tambahan Dana, Buru Tani Jualan Ribuan Pil Koplo

Cari Tambahan Dana, Buru Tani Jualan Ribuan Pil Koplo
Pengedar pil koplo. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JOMBANG - Seorang buruh tani ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Jombang, Jatim. Pria berinisial TJ (38) ini berhasil diamankan di area Pasar Legi Jombang.

TJ memang sudah lama menjadi target operasi petugas, sehingga sudah lebih dari 3 hari tak lepas dari pantauan petugas. 

Dari tangan TJ, polisi mendapati satu kantung plastik pil dobel l dengan umlah total 3.346 butir.

Pil ini dipasok dari seseorang yang tinggal di luar Jombang. Tadinya, ribuan butir lebih pil koplo ini akan dikemas dengan paket hemat seharga Rp 10 ribu.

AKP Moch Mukid Kasat Narkoba Polres Jombang, mengatakan, TJ telah mempunyai sejumlah pengecer sehingga tidak kesulitan menjual barang haramnya kepada pengecer.

"Karena sebelum ditangkap, sejumlah pengecer telah memesan. Pengecer dan pemasok kini menjadi target polisi," jelas AKP Moch Mukid.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Petugas menghimbau warga untuk ikut pro aktif melakukan pembrantasan obat terlarang yang meracuni generasi bangsa. (yos/jpnn)


Ribuan butir lebih pil koplo ini akan dikemas dengan paket hemat seharga Rp 10 ribu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News