Cari Tersangka Baru, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Rabu, 03 Agustus 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini (3/8) melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kostitusi (MK). Gelar perkara ini dilakukan untuk mencari kesimpulan atas hasil penyidikan sekaligus mencari tersangka baru.
"Penyidik hari ini menggelar fakta-fakta untuk mentukan siapa lagi yang jadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/8).
Baca Juga:
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan ini. Namun tidak menutup kemungkinan Polisi segera menetapkan sejumlah tersangka lain.
"Nanti hasil gelar ini akan kita sampaikan, siapa yang jadi tersangka. Mungkin akan lebih dari satu tersangka," tambahnya.
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini (3/8) melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kostitusi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian