Cari Tersangka Baru, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Cari Tersangka Baru, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Cari Tersangka Baru, Polisi Lakukan Gelar Perkara
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini (3/8) melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kostitusi (MK). Gelar perkara ini dilakukan untuk mencari kesimpulan atas hasil penyidikan sekaligus mencari tersangka baru.

"Penyidik hari ini menggelar fakta-fakta untuk mentukan siapa lagi yang jadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/8).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan ini. Namun tidak menutup kemungkinan Polisi segera menetapkan sejumlah tersangka lain.

"Nanti hasil gelar ini akan kita sampaikan, siapa yang jadi tersangka. Mungkin akan lebih dari satu tersangka," tambahnya.

JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini (3/8) melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kostitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News