Cari Tersangka Baru, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Rabu, 03 Agustus 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini (3/8) melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kostitusi (MK). Gelar perkara ini dilakukan untuk mencari kesimpulan atas hasil penyidikan sekaligus mencari tersangka baru.
"Penyidik hari ini menggelar fakta-fakta untuk mentukan siapa lagi yang jadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/8).
Baca Juga:
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan ini. Namun tidak menutup kemungkinan Polisi segera menetapkan sejumlah tersangka lain.
"Nanti hasil gelar ini akan kita sampaikan, siapa yang jadi tersangka. Mungkin akan lebih dari satu tersangka," tambahnya.
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini (3/8) melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kostitusi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat