Cari Tersangka Baru, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Rabu, 03 Agustus 2011 – 17:17 WIB
Pekan lalu, penyidik memeriksa beberapa saksi antara lain mantan Komisioner KPU Andi Nurpati yang dikonfrontir dengan sejumlah saksi lainnya dari KPU dan MK. Yang jelas, tambah Anton, dari gelar perkara itu besar kemungkinan akan ada tersangka baru.
"kita tunggu saja. Pokoknya kita akan gelar. Mungkin satu dua dan tiga. Yang pasti (tersangkanya) bertambah," imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini (3/8) melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kostitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis