Cari Tersangka Kasus Kebakaran, Bareskrim Garap 6 Saksi Internal Kejagung

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk mencari siapa tersangka di kasus tersebut, penyidik memeriksa sejumlah saksi dari internal Kejagung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo membenarkan adanya pemeriksaan saksi dari pihak Kejagung tersebut.
Namun, Ferdy enggan memerinci identitas saksi tersebut.
“Untuk hari ini tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi dari Kejaksaan Agung," ujar Ferdy kepada wartawan, Senin (28/9).
Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap beberapa saksi ahli terkait dengan pengusutan kasus kebakaran tersebut.
"Selanjutnya, hari ini telah dilayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR, BPOM dan saksi penjual dust cleaner merk TOP," ujar Ferdy.
Diketahui, dalam perjalanan kasus ini, penyidik menemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut ketika kebakaran terjadi.
Bareskrim Polri masih mencari tahu sosok tersangka di kasus kebakaran Gedung Kejagung. Penyidik pun memeriksa enam saksi dari internal Kejagung.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar