Cari Tersangka Kasus Kebakaran, Bareskrim Garap 6 Saksi Internal Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk mencari siapa tersangka di kasus tersebut, penyidik memeriksa sejumlah saksi dari internal Kejagung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo membenarkan adanya pemeriksaan saksi dari pihak Kejagung tersebut.
Namun, Ferdy enggan memerinci identitas saksi tersebut.
“Untuk hari ini tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi dari Kejaksaan Agung," ujar Ferdy kepada wartawan, Senin (28/9).
Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap beberapa saksi ahli terkait dengan pengusutan kasus kebakaran tersebut.
"Selanjutnya, hari ini telah dilayangkan surat pemanggilan ahli dari KemenPUPR, BPOM dan saksi penjual dust cleaner merk TOP," ujar Ferdy.
Diketahui, dalam perjalanan kasus ini, penyidik menemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut ketika kebakaran terjadi.
Bareskrim Polri masih mencari tahu sosok tersangka di kasus kebakaran Gedung Kejagung. Penyidik pun memeriksa enam saksi dari internal Kejagung.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya