Cari Tersangka Kasus Kebakaran, Bareskrim Garap 6 Saksi Internal Kejagung
Senin, 28 September 2020 – 15:21 WIB

Iluistrasi: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Api kebakaran pun bukan berasal dari arus pendek, melainkan nyala api terbuka. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bareskrim Polri masih mencari tahu sosok tersangka di kasus kebakaran Gedung Kejagung. Penyidik pun memeriksa enam saksi dari internal Kejagung.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar