Cari Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung, Bareskrim Garap 12 Saksi, Mulai Tukang hingga Pramubakti
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri sedang memeriksa 12 saksi terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini berkaitan dengan upaya penyidik mencari tersangka kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 13.00 tadi. Ada 12 saksi yang dimintai keterangan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo ketika dikonfirmasi, Senin (21/9).
Menurut Ferdy, 12 saksi ini sudah pernah diperiksa sebelumnya. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, status kasus masih penyelidikan, berbeda dengan sekarang yang sudah penyidikan.
“Jadi, 12 orang saksi ini bagian dari 131 orang yang pernah diperiksa pada tahap penyelidikan,” imbuh mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini.
Jenderal bintang satu ini menerangkan, 12 saksi yang diperiksa berasal dari pihak Kejagung dan ada yang dari luar seperti tukang yang melakukan renovasi.
“Saksi yang berasal dari dalam Kejaksaan Agung seperti pramubakti dan cleaning service. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Ferdy.
BACA JUGA: 12 Tahun Buron, SFH Akhirnya Ditangkap di Kebun Sawit Miliknya
Selain melakukan pemeriksaan saksi, penyidik juga telah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejagung untuk kasus kebakaran tersebut. “SPDP kami kirim hari ini ke Kejagung,” tandas Ferdy. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengusutan kasus kebakaran gedung Kejagung terus dilakukan oleh Bareskrim Polri. Kini, penyidik fokus memeriksa saksi-saksi untuk mencari tersangka di kasus tersebut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan