Carmelita Hartoto: Tidak Perlu ada Pelarangan Mudik 2021, Tetapi..
Jumat, 16 April 2021 – 04:19 WIB

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Carmelita Hartoto. Foto Ricardo/jpnn.com
Selain itu, pelarangan mudik akan semakin memberatkan sektor angkutan darat, jika setelah pelarangan mudik dilanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena terjadi lonjakan angka terpapar covid di daerah.
Ini akan memperparah penderitaan angkutan jalan. Untuk itu, sangat diperlukan insentif untuk angkutan jalan.
“Jadi sebenarnya tidak perlu ada pelarangan mudik pada 2021, tetapi pelaksanaan mudiknya harus dilakukan dengan prosedur kesehatan yang ketat,” tukas Carmelita.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Operator tansportasi, baik darat, laut dan udara menilai pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021 tersebut belum tentu efektif.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Arus Balik Mudik 2025, One Way Lokal di Tol Cipali, Perhatikan Nih!
- Arus Balik Mudik Lebaran, Polisi Terapkan Skema One Way Lokal dan Nasional
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Rest Area Penuh saat Arus Mudik Lebaran, Begini Cara Mengatasinya
- Para Pemudik Mulai Padati Pantura pada Arus Balik H+2 Lebaran