Carrefour Bantah Tuduhan KPPU

Carrefour Bantah Tuduhan KPPU
Carrefour Bantah Tuduhan KPPU
JAKARTA - PT Carrefour Indonesia akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang berkaitan dengan masalah persaingan usaha. Dalam hal ini, Director Corporate Affair Carrefour Irawan D Kadarman, membantah keras semua tuduhan yang dilayangkan pihak KPPU tersebut.

"Kami tidak terima semua dugaan atau tuduhan tersebut. Tapi bagaimanapun, ini kan masih pemeriksaaan pendahuluan, dan kami sudah mengklarifikasi segala macam dugaan dan tuduhan tersebut," jelasnya ketika ditemui usai pemeriksaan di KPPU, Senin (13/4).

Baca Juga:

Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Irawan mengatakan bahwa pihaknya hanya mengklarifikasi masalah penjualan, serta pemain atau pelaku usaha ritel modern lainnya. "Tapi ada juga beberapa asumsi yang kami pertanyakan lagi," ungkapnya.

Menanggapi salah satu tuduhan, di mana Carrefour disebut-sebut mendominasi pangsa pasar ritel di Indonesia hingga mencapai 50 persen, Irawan mengatakan bahwa itu tidak benar. "Tidak benar itu. Pangsa pasar kami di bawah 50 persen," bantahnya, sembari mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu proses pemeriksaan selanjutnya.

JAKARTA - PT Carrefour Indonesia akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News