Carrefour Bantah Tuduhan KPPU
Senin, 13 April 2009 – 17:42 WIB
JAKARTA - PT Carrefour Indonesia akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang berkaitan dengan masalah persaingan usaha. Dalam hal ini, Director Corporate Affair Carrefour Irawan D Kadarman, membantah keras semua tuduhan yang dilayangkan pihak KPPU tersebut. Menanggapi salah satu tuduhan, di mana Carrefour disebut-sebut mendominasi pangsa pasar ritel di Indonesia hingga mencapai 50 persen, Irawan mengatakan bahwa itu tidak benar. "Tidak benar itu. Pangsa pasar kami di bawah 50 persen," bantahnya, sembari mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu proses pemeriksaan selanjutnya.
"Kami tidak terima semua dugaan atau tuduhan tersebut. Tapi bagaimanapun, ini kan masih pemeriksaaan pendahuluan, dan kami sudah mengklarifikasi segala macam dugaan dan tuduhan tersebut," jelasnya ketika ditemui usai pemeriksaan di KPPU, Senin (13/4).
Baca Juga:
Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Irawan mengatakan bahwa pihaknya hanya mengklarifikasi masalah penjualan, serta pemain atau pelaku usaha ritel modern lainnya. "Tapi ada juga beberapa asumsi yang kami pertanyakan lagi," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - PT Carrefour Indonesia akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item