Carrefour Bantah Tuduhan KPPU
Senin, 13 April 2009 – 17:42 WIB
JAKARTA - PT Carrefour Indonesia akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang berkaitan dengan masalah persaingan usaha. Dalam hal ini, Director Corporate Affair Carrefour Irawan D Kadarman, membantah keras semua tuduhan yang dilayangkan pihak KPPU tersebut. Menanggapi salah satu tuduhan, di mana Carrefour disebut-sebut mendominasi pangsa pasar ritel di Indonesia hingga mencapai 50 persen, Irawan mengatakan bahwa itu tidak benar. "Tidak benar itu. Pangsa pasar kami di bawah 50 persen," bantahnya, sembari mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu proses pemeriksaan selanjutnya.
"Kami tidak terima semua dugaan atau tuduhan tersebut. Tapi bagaimanapun, ini kan masih pemeriksaaan pendahuluan, dan kami sudah mengklarifikasi segala macam dugaan dan tuduhan tersebut," jelasnya ketika ditemui usai pemeriksaan di KPPU, Senin (13/4).
Baca Juga:
Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Irawan mengatakan bahwa pihaknya hanya mengklarifikasi masalah penjualan, serta pemain atau pelaku usaha ritel modern lainnya. "Tapi ada juga beberapa asumsi yang kami pertanyakan lagi," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - PT Carrefour Indonesia akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong