Carrefour Diduga Lakukan Praktik Monopoli
Jumat, 27 Maret 2009 – 09:59 WIB
Bagaimana realitas persoalannya dengan Alfa? KPPU menengarai, tindakan Carrefour sudah mengarah pada praktik monopoli. Indikatornya? "Kalau sudah lebih dari 30 persen penguasaan pasar itu bisa dibilang monopoli. Dan Carrefour sudah melebihi batas itu" imbuhnya.
Tak berhenti dengan mengakuisisi Alfa, Carrefour juga diduga akan melanjutkan proses akuisisi serupa terhadap ritel-ritel lainnya yang telanjur kolaps. "Soal akuisisi Alfa ini yang harus diwaspadai. Sebab, kalau ada akuisisi arahnya terkonsentrasi kepada pemusatan pasar. Artinya, ada pihak yang sangat dominan dan itu bisa mematikan yang lain. Ujung-ujungnya adalah monopoli. Potensi melakukan praktik monopoli ini sangat tinggi. Pada gilirannya, pasar tradisional kita bisa kolaps," paparnya.
Menurut Benny, semakin banyak aksi take-over akan sangat memungkinkan Carrefour merajai industri ritel di Indonesia. KPPU harus segera mencegah masalah ini untuk menjaga kepentingan masyarakat umum. "Paling tidak sebulan dari sekarang ini harus diputuskan cukup alat bukti atau nggak ," tutur Benny lagi. (dew)
JAKARTA – Raja ritel dunia, Carrefour, diduga melakukan praktik monopoli. Dugaan praktik monopoli itu disampaikan Komisi Pengawas Persaingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital