Carrefour Kembali Datangi KPPU
Selasa, 12 Mei 2009 – 19:46 WIB
JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan April 209 lalu, Selasa (12/5), Carrefour harus kembali memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) guna memberikan klarifikasi lanjutan terhadap akuisisi PT Alfa Retailindo Tbk. Ia menegaskan, hingga saat ini Carrefour menyanggah dengan adanya tuduhan bahwa Carrefour lebih dominan di pasar retail Indonesia terlebih sejak pasca akuisisi PT Alfa Retailindo Tbk.
Corporate Affairs Director PT Carrefour Indonesia Irawan D Kadarman didampingi Ignatius Andy selaku kuasa hukum Carrefour mengatakan, kedatangan Carrefour kali ini hanya membangun sebuah dialog dengan pihak KPPU.
Baca Juga:
“Pertemuan kali ini hanya bersifat forum dialog saja. Selain itu, kami juga ingin mengetahui dasar-dasar, latar belakang dan analisisnya mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Carrefour,” terang Irawan ketika ditemui usai pertemuan dengan pihak KPPU.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan April 209 lalu, Selasa (12/5), Carrefour harus kembali memenuhi panggilan Komisi Pengawas
BERITA TERKAIT
- JHL Group Inisiasi Hilirisasi Kelapa untuk Sejahterakan Petani dan Jaga Indonesia Tetap Lestari
- Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke Daerah
- Libur Panjang, Pendapatan Hotel di Kota Bandung Capai Rp24 Miliar
- Tampilkan Produk-produk Unggulan, Panasonic Hadir di Jak Japan Matsuri 2024
- BRI Life Bayarkan Total Klaim dan Manfaat Sebesar Rp 2,88 Triliun
- Menko Airlangga Groundbreaking Pabrik Baterai EV Ramah Lingkungan Pertama di Indonesia