Carrefour Kembali Datangi KPPU
Selasa, 12 Mei 2009 – 19:46 WIB
JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan April 209 lalu, Selasa (12/5), Carrefour harus kembali memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) guna memberikan klarifikasi lanjutan terhadap akuisisi PT Alfa Retailindo Tbk. Ia menegaskan, hingga saat ini Carrefour menyanggah dengan adanya tuduhan bahwa Carrefour lebih dominan di pasar retail Indonesia terlebih sejak pasca akuisisi PT Alfa Retailindo Tbk.
Corporate Affairs Director PT Carrefour Indonesia Irawan D Kadarman didampingi Ignatius Andy selaku kuasa hukum Carrefour mengatakan, kedatangan Carrefour kali ini hanya membangun sebuah dialog dengan pihak KPPU.
Baca Juga:
“Pertemuan kali ini hanya bersifat forum dialog saja. Selain itu, kami juga ingin mengetahui dasar-dasar, latar belakang dan analisisnya mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Carrefour,” terang Irawan ketika ditemui usai pertemuan dengan pihak KPPU.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan April 209 lalu, Selasa (12/5), Carrefour harus kembali memenuhi panggilan Komisi Pengawas
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024