Carrefour Kembali Datangi KPPU
Selasa, 12 Mei 2009 – 19:46 WIB

Carrefour Kembali Datangi KPPU
JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan April 209 lalu, Selasa (12/5), Carrefour harus kembali memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) guna memberikan klarifikasi lanjutan terhadap akuisisi PT Alfa Retailindo Tbk. Ia menegaskan, hingga saat ini Carrefour menyanggah dengan adanya tuduhan bahwa Carrefour lebih dominan di pasar retail Indonesia terlebih sejak pasca akuisisi PT Alfa Retailindo Tbk.
Corporate Affairs Director PT Carrefour Indonesia Irawan D Kadarman didampingi Ignatius Andy selaku kuasa hukum Carrefour mengatakan, kedatangan Carrefour kali ini hanya membangun sebuah dialog dengan pihak KPPU.
Baca Juga:
“Pertemuan kali ini hanya bersifat forum dialog saja. Selain itu, kami juga ingin mengetahui dasar-dasar, latar belakang dan analisisnya mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Carrefour,” terang Irawan ketika ditemui usai pertemuan dengan pihak KPPU.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan April 209 lalu, Selasa (12/5), Carrefour harus kembali memenuhi panggilan Komisi Pengawas
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan