Carrefour Kembali Datangi KPPU
Selasa, 12 Mei 2009 – 19:46 WIB
JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan April 209 lalu, Selasa (12/5), Carrefour harus kembali memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) guna memberikan klarifikasi lanjutan terhadap akuisisi PT Alfa Retailindo Tbk. Ia menegaskan, hingga saat ini Carrefour menyanggah dengan adanya tuduhan bahwa Carrefour lebih dominan di pasar retail Indonesia terlebih sejak pasca akuisisi PT Alfa Retailindo Tbk.
Corporate Affairs Director PT Carrefour Indonesia Irawan D Kadarman didampingi Ignatius Andy selaku kuasa hukum Carrefour mengatakan, kedatangan Carrefour kali ini hanya membangun sebuah dialog dengan pihak KPPU.
Baca Juga:
“Pertemuan kali ini hanya bersifat forum dialog saja. Selain itu, kami juga ingin mengetahui dasar-dasar, latar belakang dan analisisnya mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Carrefour,” terang Irawan ketika ditemui usai pertemuan dengan pihak KPPU.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan April 209 lalu, Selasa (12/5), Carrefour harus kembali memenuhi panggilan Komisi Pengawas
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta