Carrefour Kembali Datangi KPPU
Selasa, 12 Mei 2009 – 19:46 WIB

Carrefour Kembali Datangi KPPU
Selain itu, pihaknya juga menyanggah adanya tudingan bahwa Carrefour Indonesia melakukan monopoli di pasar upstream (pemasok), tidak dominan di pasar retail Indonesia.
“Kami juga tidak mengerti mengapa ada tuduhan pasar upstream tersebut. Padahal kami sendiri juga tidak mmengenal pasar upstream apa yang dimaksud oleh mereka (KPPU),” ungkap Irawan.
Seperti yang diketahui, 13 Mei 2009 besok merupakan daedline, di mana KPPU harus dapat memutuskan apakah kasus ini akan berlanjut atau tidak. Disinggung mengenai masalah ini, Ignatius Andy selaku kuasa hukum Carrefour menegaskan, pihaknya masih belum mendapatkan informasi.
“Bagaimana keputusannya, kami hanya menunggu. Kami juga belum menerima jadwal pemanggilan selanjutnya,” imbuh Andy. (cha/JPNN)
JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan April 209 lalu, Selasa (12/5), Carrefour harus kembali memenuhi panggilan Komisi Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi