Carrefour Kembali Datangi KPPU
Selasa, 12 Mei 2009 – 19:46 WIB
Selain itu, pihaknya juga menyanggah adanya tudingan bahwa Carrefour Indonesia melakukan monopoli di pasar upstream (pemasok), tidak dominan di pasar retail Indonesia.
“Kami juga tidak mengerti mengapa ada tuduhan pasar upstream tersebut. Padahal kami sendiri juga tidak mmengenal pasar upstream apa yang dimaksud oleh mereka (KPPU),” ungkap Irawan.
Seperti yang diketahui, 13 Mei 2009 besok merupakan daedline, di mana KPPU harus dapat memutuskan apakah kasus ini akan berlanjut atau tidak. Disinggung mengenai masalah ini, Ignatius Andy selaku kuasa hukum Carrefour menegaskan, pihaknya masih belum mendapatkan informasi.
“Bagaimana keputusannya, kami hanya menunggu. Kami juga belum menerima jadwal pemanggilan selanjutnya,” imbuh Andy. (cha/JPNN)
JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan April 209 lalu, Selasa (12/5), Carrefour harus kembali memenuhi panggilan Komisi Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650