Carrefour tak Merasa Monopoli
Rabu, 04 November 2009 – 12:26 WIB
Disinggung mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak Carrefour terhadap kasus ini, Andy mengatakan akan mengajukan pembatalan keputusan KPPU di Pengadilan Negeri atau bisa dikatakan pengajuan banding.
Baca Juga:
"Untuk saat ini, kami memang menunggu keputusan KPPU secara tertulis. Kami akan menelaah lebih dalam keputusan tersebut untuk menyusun berkas pengajuan banding," tukasnya.(cha/JPNN)
JAKARTA- PT Carrefour Indonesia secara tegas menolak keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap tuduhan tindakan monopoli industri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini