Carrefour Terancam Denda Rp 25 M
Jumat, 03 April 2009 – 10:04 WIB

Carrefour Terancam Denda Rp 25 M
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan pemeriksaan atas dugaan monopoli dalam akuisi 75 persen saham Alfa Retailindo oleh Carrefour. Akuisisi itu menjadikan Carrefour sebagai penguasa pasar ritel hulu (pemasok) hingga hilir. Kondisi itu menyebabkan bargaining position pemasok menjadi rendah. Akibatnya, biaya perdagangan (trading term) di luar listing fee (biaya pendaftaran barang) yang dibebankan kepada pemasok meningkat tajam. "Contohnya biaya untuk produk kosmetik meningkat dari 13,3 persen menjadi 33 persen dari net sales (penjualan bersih). Ada jumlah yang meningkat tajam di budget promotion (anggaran promosi)," terangnya.
"Secara struktural telah terjadi perubahan struktur pasar sebelum dan sesudah Carrefour mengakuisisi Alfa Retailindo," ujar Direktur Komunikasi KPPU, Junaidi dikantornya kemarin. Karena itu, tim pemeriksa KPPU yang terdiri dari Dedie S. Martadisastra (Ketua), Tadjuddin Noer Said, dan Sukarmi saat ini sedang mendalami perkara tersebut.
Baca Juga:
Dia mencontohkan, untuk penguasaan pasar hulu (dari pemasok ke ritel), telah terjadi peningkatan penguasaan dari sebelum akuisisi 44,74 persen menjadi 66,73 persen setelah akuisisi. Sementara di pasar hilir (ritel ke konsumen), juga terjadi peningkatan dari sebelum akuisisi sebesar 37,98 persen menjadi 48,38 persen setelah akuisisi. "Dari segi jumlah ada tren yang menunjukkan kenaikan setelah akuisisi," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan pemeriksaan atas dugaan monopoli dalam akuisi 75 persen saham Alfa Retailindo oleh
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi