Carter Pesawat Demi Hindari Masalah

Carter Pesawat Demi Hindari Masalah
Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, ketika digelandang petugas Kepolisian Nasional Kolombia (Central Directorate of the Judicial Police and Intelligence/DIJIN) untuk dideportasi. Foto : AFP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui biaya sewa pesawat untuk membawa tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang Sumatera Selatan, Muhammad Nazaruddin dari Kolombia ke Indonesia berasal dari KPK. Ini diambil dari pos anggaran Penindakan KPK yang biasa dibebankan untuk hal lain terkait penyidikan di KPK, seperti anggaran soal penangkapan, dan pemanggilan tersangka.

Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto mengatakan, alasan KPK membiayai Rp 4 miliar untuk membawa pulang Nazaruddin guna menghindari masalah hukum saat melakukan transit di beberapa bandara internasional. Jika menggunakan pesawat komersil biasa, Nazaruddin dan tim harus singgah ke beberapa bandara dan transit di tempat-tempat yang memiliki hukum yang berbeda.

”Kita pakai pesawat carter dengan pertimbangan keamanan. Kalau menggunakan pesawat biasa, komersil atau penerbangan biasa, kita harus transit ke beberapa negara yang memiliki domisili hukum yang berbeda, kita hindari itu. Kita menghindari bermacam-macam permasalahan di sana. Makanya, kita sepakat dengan pertimbangan keamanan, meski transit beberapa kali tapi tidak turun dari pesawat,” rinci Bibit Samad Rianto kepada wartawan di gedung KPK,  Jumat (12/8).

Uang sekitar Rp 4 miliar yang digelontorkan KPK berasal dari APBN yang memang dianggarkan untuk operasional KPK.  Menurutna, KPK tidak mempersolkan biaya yang dikeluarkan untuk pemulangan tersebut. Biaya yang dianggarkan untuk pemulangan yang mencapai USD500 ribu itu diambil dari pos penindakan KPK atau dibebakan ke biaya penyidikan bidang penindakan KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui biaya sewa pesawat untuk membawa tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News