CASN Curang, KemenPAN-RB: Kami Blacklist Sekalian, Tidak Boleh Ikut Seleksi Berikutnya
Senin, 25 April 2022 – 15:28 WIB

Konferensi pers pengungkapan kecurangan seleksi CPNS atau CASN tahun 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Sementara itu, Kepala Bagian Rencana Operasi (Kabagrenops) Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan para tersangka dikenakan Pasal 30 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 32 dan Pasal 34 UU ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
KemenPAN-RB mem-blacklist CASN yang terbukti melakukan kecurangan saat seleksi penerimaan CASN 2021.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting