Cassandra Angelie Berstatus Tersangka, Kok Tak Dihadirkan saat Rilis? Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian tak menampilkan sosok artis CA atau Cassandra Angelie, tersangka kasus prostitusi saat merilis kasus ini pada Jumat (31/12) kemarin. Padahal tersangka lainnya dihadirkan ke hadapan publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sengaja tak menampilkan CA ke publik.
Sebab, artis yang ditangkap Subdit Siber Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12) malam itu juga berstatus sebagai korban.
“Kami sengaja tak hadirkan karena CA di samping juga sebagai pelaku dia juga sebagai korban," ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (1/1).
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selaian ini mengatakan dalam kasus ini CA sebagai korban karena telah diperjualbelikan (human trafficking).
CA telah diperdagangkan oleh tiga muncikari yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
“CA adalah orang yang diperjualbelikan oleh muncikari, di mana seperti pasal tadi muncikari ini memperdagangkan seseorang untuk keuntungan dalam praktik prostitusi online ini," sebut Zulpan.
Diketahui dalam proses pengungkapan kasus ini penyidik Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tersangka itu ialah CA dan tiga orang muncikari berinisial KK, R, dan UA.
Kepolisian sengaja tak menghadirkan sosok Cassandra Angelie (CA) dalam rilis kasus prostitusi online. Sebab, CA selain menjadi pelaku juga berstatus korban.
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
- 5 Wanita Vietnam dan Tiongkok Jadi PSK, 1 Orang Muncikari