Cassandra Angelie Berstatus Tersangka, Kok Tak Dihadirkan saat Rilis? Oh Ternyata
Sabtu, 01 Januari 2022 – 22:01 WIB
![Cassandra Angelie Berstatus Tersangka, Kok Tak Dihadirkan saat Rilis? Oh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/31/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-pol-endra-zulpan-perliha-kms4.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan perlihatkan foto artis Cassandra Angelie usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasa 296 KUHP. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kepolisian sengaja tak menghadirkan sosok Cassandra Angelie (CA) dalam rilis kasus prostitusi online. Sebab, CA selain menjadi pelaku juga berstatus korban.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk