Cassandra Angelie Tak Dihadirkan di Jumpa Pers, Kombes Zulpan Buka Suara, Oh Ternyata
Jumat, 31 Desember 2021 – 21:21 WIB
Kombes Zulpan beralasan Cassandra, selain pelaku juga menjadi korban prostitusi.
"Saudari CA di samping sebagai pelaku juga korban. Dia orang dijualbelikan muncikari," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).
Perwira menengah Polri itu menyebut para muncikari dijerat Pasal 2 ayat 1 Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," kata mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu. (cr3/jpnn)
Cassandra Angelie merupakan salah satu tersangka prostitusi yang tidak dihadirkan dalam jumpa pers.Kenapa? Kombes Zulpan buka suara
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut