Cassandra Angelie Tak Dihadirkan di Jumpa Pers, Kombes Zulpan Buka Suara, Oh Ternyata
Jumat, 31 Desember 2021 – 21:21 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menunjukkan foto Artis Cassandra Angelie yang terlibat kasus prostitusi di PMJ, Jumat (31/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kombes Zulpan beralasan Cassandra, selain pelaku juga menjadi korban prostitusi.
"Saudari CA di samping sebagai pelaku juga korban. Dia orang dijualbelikan muncikari," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).
Perwira menengah Polri itu menyebut para muncikari dijerat Pasal 2 ayat 1 Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," kata mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu. (cr3/jpnn)
Cassandra Angelie merupakan salah satu tersangka prostitusi yang tidak dihadirkan dalam jumpa pers.Kenapa? Kombes Zulpan buka suara
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka