Cassandra Angelie tak Ditahan & Hanya Wajib Lapor, Ini Pertimbangan Polisi
Senin, 03 Januari 2022 – 19:35 WIB
Kekinian, Cassandra Angelie telah diperbolehkan pulang dan harus melakukan wajib lapor.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Cassandra Angelie di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021), atas dugaan prostitusi.
Polisi juga menangkap tiga pria yang merupakan muncikari atas dugaan kasus tersebut.(mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemain sinetron Cassandra Angelie ternyata tak ditahan oleh polisi meski berstatus tersangka atas kasus dugaan prostitusi.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
- 5 Wanita Vietnam dan Tiongkok Jadi PSK, 1 Orang Muncikari
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap