Catat! 18 Syarat jadi Bakal Calon Ketua Golkar
12. Menyerahkan laporan harta kekayaan negara (pejabat negara).
13. Menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai Golkar ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Partai Politik.
14. Menyerahkan komposisi dan personalia Tim Sukses Bakal Calon Ketua Umum yang ditandatangani bakal calon ketua umum bersangkutan.
15. Menyerahkan foto berwarna setengah badan bakal calon ketua umum ukuran 4x6, masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar beserta soft copy-nya.
16. Mengikuti sosialisasi dan kampanye bakal calon ketua umum di seluruh zona yang ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai Golkar.
17. Mengikuti debat publik yang pelaksanaannya ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai Golkar.
18. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang disediakan oleh Komite Pemilihan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg