Catat! 2020 Guru Tak Linier Tidak Bisa Mengajar

jpnn.com - JPNN.com-- Pemerintah hingga saat ini terus mendorong linierisasi guru untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, pemerintah berharap ke depan kiprah guru dalam mengajar semakin profesional.
"Melalui peraturan terbaru tersebut, jumlah guru linier diharapkan meningkat,'' ungkap Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim Sumarno.
Saat ini jumlah guru linier se-Jatim baru mencapai 60 persen. Sementara itu, 40 persen lainnya belum melakukan linierisasi itu.
Upaya linierisasi tenaga pendidik tersebut sebenarnya bukan hal baru.
Peraturan itu dijalankan sejak 2009. Namun, hingga kini implementasinya belum berjalan penuh.
Itu dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum melakukan linierisasi.
Padahal, dengan latar belakang pendidikan sesuai mapel yang diajarkan, guru diharapkan bisa mendidik lebih profesional.
JPNN.com-- Pemerintah hingga saat ini terus mendorong linierisasi guru untuk peningkatan kualitas pendidikan.
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024