Catat, 7 Instruksi Menteri Siti Saat Pembaretan Personel SPORC
jpnn.com, SUKABUMI - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menginstruksikan tujuh hal penting kepada personel Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC).
“Pertama, pegang teguh dan amalkan ilmu yang diperoleh untuk mengatasi ancaman dan gangguan keamanan hutan di lapangan,” kata Menteri Siti Nurbaya pada acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan IV Tahun 2021 di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021).
Menteri Siti meminta personel SPORC selalu meningkatkan kompetensi, disiplin, jujur, dan etos kerja yang tinggi.
“Tunjukkan profesionalisme dalam bekerja, bertindak cepat, tepat dan akurat,” tegas Menteri Siti.
Kedua adalah jaga kehormatan, kepercayaan dan kebanggaan sebagai anggota SPORC.
Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan IV Tahun 2021 di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021). Foto: Dok. KLHK
Ketiga, bangun kultur kerja SPORC yang memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri di atas landasan nilai-nilai penegakan hukum LHK. Yaitu memiliki integritas, profesional, responsif dan Inovatif.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menginstruksikan tujuh hal penting kepada personel SPORC (Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat). Simak selengkapnya.
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
- Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045