Catat, 7 Instruksi Menteri Siti Saat Pembaretan Personel SPORC

Catat, 7 Instruksi Menteri Siti Saat Pembaretan Personel SPORC
Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan IV Tahun 2021 di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021). Foto: Dok. KLHK

jpnn.com, SUKABUMI - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menginstruksikan tujuh hal penting kepada personel Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC).

“Pertama, pegang teguh dan amalkan ilmu yang diperoleh untuk mengatasi ancaman dan gangguan keamanan hutan di lapangan,” kata Menteri Siti Nurbaya pada acara pembaretan peserta  dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan IV Tahun 2021 di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021).

Menteri Siti meminta personel SPORC selalu meningkatkan kompetensi, disiplin, jujur, dan etos kerja yang tinggi.

“Tunjukkan profesionalisme dalam bekerja, bertindak cepat, tepat dan akurat,” tegas Menteri Siti.

Kedua adalah jaga kehormatan, kepercayaan dan kebanggaan sebagai anggota SPORC.

Catat, 7 Instruksi Menteri Siti Saat Pembaretan Personel SPORC

Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan IV Tahun 2021 di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021). Foto: Dok. KLHK

Ketiga, bangun kultur kerja SPORC yang memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri di atas landasan nilai-nilai penegakan hukum LHK. Yaitu memiliki integritas, profesional, responsif dan Inovatif.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menginstruksikan tujuh hal penting kepada personel SPORC (Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat). Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News