Catat, 7 Instruksi Menteri Siti Saat Pembaretan Personel SPORC

Catat, 7 Instruksi Menteri Siti Saat Pembaretan Personel SPORC
Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan IV Tahun 2021 di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021). Foto: Dok. KLHK

Keempat, mantapkan soliditas internal SPORC dan sinergisitas dengan penegak hukum lainnya.

Kelima, bangun penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan serta makin dipercaya.  

Keenam, harus lebih mengedepankan praduga tak bersalah. Jangan menunggu sampai terjadi masalah.

“Potensi masalah harus segera diatasi sebelum benar-benar menjadi masalah,” ujar Menteri Siti.

Ketujuh, Menteri Siti meminta SPORCT mengutamakan keselamatan rakyat. Kepentingan rakyat adalah hukum tertingg

Siti meminta perspenl SPORCT melakukan tugas secara persuasif dan humanis. Namun, personel SPORCT harus tetap waspada, cepat tanggap dan tegas dalam menangani berbagai pelanggaran hukum di bidang kehutanan. 

“Jaga profesionalitas dan kepercayaan rakyat,” pesan Menteri Siti.

Generasi Milenial

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menginstruksikan tujuh hal penting kepada personel SPORC (Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat). Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News