Catat, 7 Instruksi Menteri Siti Saat Pembaretan Personel SPORC

Catat, 7 Instruksi Menteri Siti Saat Pembaretan Personel SPORC
Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara pembaretan peserta dan penutupan Pelatihan SPORC Angkatan IV Tahun 2021 di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu (11/12/2021). Foto: Dok. KLHK

Selanjutnya, 333 kasus P21 TSL, 156 kasus P21 perambahan hutan, 32 kasus P21 pencemaran LH, 12 kasus P21 karhutla, dan 14 kasus P21 kerusakan lingkungan.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menginstruksikan tujuh hal penting kepada personel SPORC (Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat). Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News