Catat, Agus-Sylvi Paling Banyak Melanggar Aturan
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memaparkan hasil evaluasi pengawasan selama 30 hari pertama masa kampanye pilkada di ibu kota negara. Hasilnya, pasangan calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni tercatat sebagai kontestan yang melakukan paling banyak pelanggaran dalam hal pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Setidaknya terdapat 120 APK milik pasangan yang diusung Koalisi Cikeas itu dipasang pada lokasi yang tak sesuai ketentuan. Sedangkan total temuan Bawaslu DKI ada 257 pelanggaran.
"Totalnya ada 257 temuan. Paling banyak APK pasangan nomor urut satu (Agus-Sylvi) dengan 120 temuan. Kemudian paslon nomor urut tiga (Anies Baswedan-Sandiaga Uno) 87 APK," ujar Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, Kamis (1/12) petang.
Selain dua paslon itu, Bawaslu DKI juga menemukan terdapat 50 alat peraga pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dipasang di lokasi yang tak sesuai ketentuan.
Terhadap temuan-temuan itu, kata Mimah, Bawaslu telah melakukan tindakan. Yaitu menurunkan APK yang ada. Baik itu yang berbentuk spanduk, poster maupun baliho.
Selain itu, Bawaslu juga memberikan teguran pada tim kampanye masing-masing paslon. "Bawaslu hanya berwenang memberi teguran dan menindak dengan cara menurunkan APK yang melanggar ketentuan," pungkas Mimah.(gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memaparkan hasil evaluasi pengawasan selama 30 hari pertama masa kampanye pilkada di ibu kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani