Catat Baik-Baik, Ini Keuntungan Punya Panglima TNI Tajir Melintir

"Silakan wartawan meliput, apa gagasan dia (Jenderal Andika, red) selama menjabat. Begitu memasuki pendalaman, ya, baru tertutup," ungkap legislator Daerah Pemilihan I Kalimantan Selatan itu.
Presiden Jokowi memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Jenderal Andika Perkasa sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 20 Juni 2021.
Dalam LHKPN tersebut tercatat total harta kekayaan Jenderal Andika mencapai Rp 179.996.172.019.
Jenderal kelahiran 21 Desember 1964 itu memiliki aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan, 19 di antaranya berstatus hibah.
Contohnya, tiga aset berupa tanah dan bangunan hasil hibah dan tanpa akta yang berada di dekat pusat pemerintahan Amerika Serikat, yakni Washington.
Adapun aset tanah dan bangunan itu masing-masing berada di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854 seluas 2.223 m2/2736 m2 senilai Rp 4,5 miliar, lalu di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 seluas 4875 m2/4832 m2, dan di 9 AllowayCourt Potomac MD 20854 seluas 6248 m2/6248 m2 senilai Rp 5,5 miliar. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengaku tidak mempermasalahkan harta calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mencapai ratusan miliar. Menurutnya, harga Jenderal Andika yang berlimpah bisa menjadi hal positif bagi TNI.
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS