Catat! Bang Ruhut Berjanji Gagalkan Revisi UU KPK di Paripurna DPR
jpnn.com - JAKARTA - DPR akan menggelar rapat paripurna, Selasa (23/2) yang salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan tentang tindak lanjut atas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah tuntas di Badan Legislasi. Sebelumnya, RUU KPK telah dibahas di Baleg dan disepakati oleh mayoritas fraksi.
Namun, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat (FPD) Ruhut Sitompul tetap menyuarakan penolakannya atas revisi UU KPK. Ia bahkan akan menggagalkan pengambilan keputusan atas RUU KPK di paripurna DPR besok.
"Tunggu besok saja. Lihat, Si Poltak beraksi (di paripurna)," kata Ruhut saat bersama rombongan Komisi III DPR menyambangi markas KPK, Selasa (23/2).
Ruhut menegaskan, rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU KPK itu sebaiknya dipercepat. Dengan demikian segera ada keputusan apakah DPR memang menolak revisi UU KPK atau justru menerimanya.
“Lebih cepat lebih baik, menerima atua menolak. Fraksi Demokrat tegas menolak revisi. Mantap tidak saya?" katanya.
Pemeran Bang Poltak dalam sinetron Gerhana itu menambahkan, sejauh ini memang ada tiga fraksi di DPR yang menolak revisi UU KPK. Yakni Fraksi Partai Gerindra, FPD dan Partai Keadilan Sejahtera.
Namun, Ruhut meyakini jumlah itu akan bertambah hingga seluruh fraksi di DPR menolak revisi UU KPK. "Ini sudah snow ball, bola salju. Semua mendukung menolak," ujarnya menyodorkan klaim.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo