Catat, Bareskrim Belum Panggil Ahok di Kasus Almaidah

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa pihaknya belum mengagendakan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias terkait kasus dugaan penistaan Alquran. Ari mengatakan hal itu menyusul kedatangan Ahok di Bareskrim Polri untuk memberi klarifikasi.
"Bukan panggilan. Kalau beliau datang, kasih tempat lah buat memberikan keterangan. Jadi bukan panggilan ya. Kami belum memanggil, belum mengundang," kata Ari di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (24/10).
Jenderal Polri berbintang tiga itu menambahkan, penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Terutama untuk mengklarifikasi kejadian seperti terekam dalam video yang beredar.
Karenanya, Bareskrim belum mengagendakan pemanggilan atas calon petahana pada pilkada DKI itu. Namun, Ari mengakui bahwa anak buahnya sudah memberi informasi tentang kedatangan Ahok.
"Beliau (Ahok, red) datang atas kesadaran sendiri untuk klarifikasi,” katanya. “Kalau beliau minta waktu ya kita siapkan waktu supaya kita bisa mempelajari seperti apa," jelasnya.
Seperti diketahui, sejumlah pihak melaporkan Ahok ke polisi dalam kasus dugaan penistaan Alquran. Hal itu terkait ucapan Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu yang mengaku tak mempersoalkan jika umat Islam dibodohi dengan Surat Almaidah ayat 51 untuk tak memilihnya di pilkada.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa pihaknya belum mengagendakan pemanggilan terhadap Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat