Catat! Bawaslu Rekomendasikan Gelar Pemungutan Suara Lanjutan di Sydney

Catat! Bawaslu Rekomendasikan Gelar Pemungutan Suara Lanjutan di Sydney
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

Sebelumnya, puluhan ribu orang menandatangani petisi daring agar dilakukan pemungutan suara ulang di Sydney, Australia. Hingga Senin (15/4), pukul 13.00 ini, petisi tersebut sudah ditandatangani sekitar 24.804 orang.

Petisi ini dibuat oleh 'The Rock', kelompok komunitas pemilih Indonesia di Sydney. Mereka membuat petisi ini untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pembuat petisi mengaku pemungutan suara Pemilu 2019 di Australia tidak berlangsung mulus pada 13 April 2019. Banyak warga Indonesia yang memiliki hak mencoblos, tidak dapat menyalurkan suaranya.

"Ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diijinkan melakukan haknya, padahal sudah ada antrian panjang di depan TPS Townhall dari siang," ucap pembuat petisi dalam laman Change.org. (mg10/jpnn)


Bawaslu meminta KPU RI menggelar proses pemungutan suara susulan atas kasus pencoblosan di Sydney.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News