Catat, Berani Menambah Libur, Inilah Sanksi yang Diterima PNS

Catat, Berani Menambah Libur, Inilah Sanksi yang Diterima PNS
PNS upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Masih kata Ardi, sanksi kedisiplinan itu akan dibackup oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM). Hal itu berguna untuk nilai ASN yang dikeluarkan setiap tahunnya.

"Setiap tahun sanksi itu akan diakumulasi. Hal itu berpengaruh terhadap karir ASN. Disana bisa dilihat ASN yang tidak disiplin dan sebagainya," pungkas Ardi.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Batam Helmy Hemilton meminta ASN termasuk honorer di seluruh instansi di Pemko Batam bahkan kelurahan agar mulai besok memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Itu artinya, tidak ada alasan masyarakat tidak dilayani karena ASN ataupun honorer tidak masuk kantor pasca libur lebaran idul Fitri.

"Liburnya sangat panjang jadi besok kami harapkan ASn langsung melayani masyarakat terutama di kelurahan dan kecamatan. Kami juga minta walikota untuk menindak tegas ASN yang perpanjang libur lebaran," ujar Helmy kemarin.

Politikus Partai Demokrat ini berharap, pelayanan kepada masyarakat diberikan sesuai jam dinas. "Jangan pulang sebelum jam kantor selesai. Jadi pelayanan kepada masyarakat harus maksimal seperti biasanya," ujarnya.(she)


Pemerintah kota Batam memastikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah liburan pascaIdulfitri akan mendapat sanksi tegas.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News