Catat! Besok DMO CPO Naik Jadi 30 Persen
![Catat! Besok DMO CPO Naik Jadi 30 Persen](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/20/menteri-perdagangan-muhammad-lutfi-tengah-foto-arry-sapu-19.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa kebijakan domestic market obligation (DMO) CPO dinaikkan menjadi 30 persen.
Mendag mengungkapkan kebijakan itu akan berlaku mulai besok, Kamis 10 Maret 2022 yang mulanya sebesar 20 persen.
"Kami tetapkan hari ini dan berlaku besok. Semua yang akan ekspor mesti menyerahkan domestic market obligation 30 persen," ujar Lutfi dalam Konferensi Pers Kebijakan Minyak Goreng, Rabu (9/3).
Mendag menjelaskan kebijakan tersebut ditetapkan karena sampai saat ini pendistribusian minyak goreng masih belum normal.
Artinya, masih terjadi banyak kekurangan di pasar.
Oleh sebab itu, Mendag memastikan supaya industri minyak goreng dapat stok cukup agar keadaan normal ini dapat segera tercapai.
"Kami menambahkan DMO berlaku sampai tahun yang akan datang karena pendistribusian masih belum merata," ungkap Mendag.
Mendag menegaskn kebijakan DMO CPO terus diberlakukan hingga keadaan kembali normal.
Mendag Muhammad Lutfi menyampaikan kebijakan DMO CPO dinaikkan menjadi 30 persen.
- PTPN IV Kirim 10 Ribu Ton CPO Bersertifikasi RSPO SG, Potensinya USD 9 Juta
- Milad ke-15 Ahlulbait Indonesia, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Kemanusiaan
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembangan Laut Tangerang Peluang bagi Peningkatan Ekonomi Pesisir
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya