Catat, Bulog Harus Beli Jagung Produk Petani dengan Harga Minimal

jpnn.com, MAMUJU TENGAH - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung merespons keluhan petani yang diungkap Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni.
Saat melakukan panen jagung di Desa Tobadak, Mamuju Tengah, Kamis (27/4), Aras menyampaikan persoalan yang masih sering dihadapi petani jagung yakni masalah harga. Misalnya harga jagung langsung anjlok ketika tiba musim panen. Padahal, saat musim tanam harganya lumayan bagus.
Nah, Amran menyatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan secara nasional, agar Badan Urusan Logistik (Bulog) membeli produksi pangan petani dengan harga yang layak, baik gabah maupun jagung.
"Kalau ada harga jagung, Bulog tidak boleh (beli di bawah) Rp 3.150 (per kilogram)," tegas Amran, dalam acara yang juga dihadiri pejabat Subdivre Bulog Mamuju.
Dia pun meminta pihak Bulog berdiskusi dengan petani terkait penyerapan pangan tersebut. Kalau jagung kering, maka harus dibeli dengan harga minimal.
"Kalau jagung kering dengan kadar airnya 14 (persen) harga Rp 3.150 (per kilogram). Itu wajib dibeli, kalau tidak, Bulog itu sudah tahu pernah saya di Kalimantan Tengah itu saya langsung copot," tegas dia.
Amran bahkan meminta petani di Mamuju Tengah mengirimkan utusan untuk melapor kepada dirinya jika Bulog membeli produksi petani dengan harga rendah.
"Jadi tidak ada lagi harga 2.800 untuk jagung kering, enggak boleh," tambah Amran, setelah mengetahui harga jagung petani di Mamuju Tengah hanya dibeli seharga Rp 2.800/kg.(fat/jpnn)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung merespons keluhan petani yang diungkap Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- 4 Manfaat Jagung Rebus, Bantu Turunkan Kolesterol
- Raker Bareng Kementan, Anggota Komisi IV DPR Singgung Kesejahteraan Petani & Harga Cabai Rawit
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag