CATAT! Buwas Naik Level, Langsung di Bawah Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Haiti melakukan mutasi 71 pati dan pamen Polri. Beberapa jabatan strategis bergeser. Antara lain, Kabareskrim Polri dari Komjen Budi Waseso kepada Komjen Anang Iskandar. Buwas selanjutnya mengisi posisi Anang.
Irjen Syahrul Mamma, yang selama ini berdinas di Menkopolhukam diangkat menjadi Wakabareskrim. Syahrul Mamma diketahui merupakan salah satu peserta seleksi capim KPK dari unsur Polri.
Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie yang terpilih menjadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham digantikan Kadiv Hubinter Irjen Sugeng Priyanto. Posisi sugeng diisi Brigjen Ketut Untung Yoga.
Kapolda Kaltim Irjen Andayano diganti Irjen Safaruddin yang sebelumnya menjabat Wakabaintelkam Polri. Kapolda Jatim Irjen Anas Yusuf menjadi Gubernur Akpol. Anas diganti Kapolda Sulselbar Irjen Anton Setiadji. Posisi Anton diisi Irjen Pudji Hartanto yang sebelumnya menjabat Gubernur Akpol.
Kapolda Sumut Irjen Eko Hadi Sutedjo diangkat sebagai Wakabaharkam bertukar posisi dengan Irjen Ngadino.
Direktur Eksus Brigjen Vicktor Simandjutak pensiun. Dia diganti Brigjen Bambang Waskito yang sebelumnya menjabat Karo Bin Ops Sops Polri.
Kapolda Malut Brigjen Imam Budi Supeno ditarik menjadi Wakil Gubernur Akpol. Posisinya diisi oleh Brigjen Zulkarnain yang selama ini duduk sebagai Karo Wasidik Bareskrim.
Kapolda Gorontalo Brigjen Andjaja juga digeser. Dia diganti Brigjen Hengkie Kaluara. Kapolda Sultra Brigjen Arkian Lubis dipindah ke Karorenmin Baharkam. Dia diganti Brigjen Agung Sabar Santoso.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Haiti melakukan mutasi 71 pati dan pamen Polri. Beberapa jabatan strategis bergeser. Antara lain, Kabareskrim Polri dari
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan