Catat! Cakupan Vaksinasi Diperluas, Tanpa Punya KTP pun Boleh

Catat! Cakupan Vaksinasi Diperluas, Tanpa Punya KTP pun Boleh
Ilustrasi, vaksinasi vaksin COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

Program vaksinasi di Indonesia terus mengalami kemajuan sejak digulirkan mulai 2021 ini.

Per 3 Agustus 2021, capaiannya telah mencakup lebih dari 21 juta orang menerima vaksin lengkap atau 2 dosis vaksin dengan persentase sekitar 10 persen dari total target sasaran vaksinasi sebanyak 208 juta jiwa. (tan/jpnn)

Pemerintah memperluas cakupan vaksinasi kepada kelompok yang belum menjadi prioritas saat ini. Cakupan itu menyasar ke kelompok masyarakat rentan dan yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) alias tanpa KTP.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News